Proyek Jembatan Selat Sunda digadang-gadang akan menjadi ikon Indonesia. Sebagai ikon Indonesia, nantinya jembatan tersebut akan dikerjakan oleh putra-putri bangsa dari mulai teknologi hingga desain.
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta nasional akan dilibatkan.
"Karena Jembatan Selat Sunda ini sebagai ikon Indonesia. Jadi, kami tidak akan mengundang investor dari suatu negara untuk membangunnya. Tidak seperti itu polanya," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat 15 April 2011.
Namun, tidak demikian untuk masalah dana. Menurut Hatta, terkait pendanaan, investor asing diperbolehkan terlibat. "Soal dana bisa dari mana saja, investor lokal maupun asing. Meski hingga kini belum ada laporannya siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Karena itu, nanti akan dibentuk badan usaha. "Untuk proyek nasional, semua boleh terlibat, asal yang benar, yang mampu," kata Hatta.
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menambahkan, proyek jembatan ini membutuhkan investasi cukup besar, sehingga tidak mungkin hanya melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah juga akan bekerja sama dengan BUMN, swasta nasional, dan asing.
Apakah nantinya akan ada pembengkakan dana untuk pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda, menurut dia, hitung-hitungannya belum final. "Itu baru pra studi, pra desain, karena memang belum final. Nanti, saat studi kelayakan dan ada detail desainnya, baru akan ketahuan siapa yang akan mengerjakan itu," kata Joko.
Sebelumnya, Djoko mengatakan, sejumlah investor dari tiga negara berminat untuk berinvestasi pada proyek Jembatan Selat Sunda. Tiga negara itu adalah China, Korea, dan Malaysia.
Jika terealisasi, proyek jembatan senilai Rp100 triliun itu memiliki panjang 2,2 kilometer dan menjadi terpanjang di dunia. Teknologi yang digunakan juga sangat canggih, karena ada Gunung Krakatau dan patahan. Nantinya, jembatan ini juga harus mampu menahan gempa pada skala di atas 9 skala Richter.
Saat ini, perkembangan dari rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda sudah pada tahap membuat peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan kawasan strategis. Karena nantinya yang dibangun bukan saja infrastruktur jembatan, namun juga mengembangkan kawasan, apakah nantinya menjadi cluster industri atau kawasan ekonomi khusus.
referensi:
0 komentar:
Post a Comment